Kamis, 26 November 2020

Duit Suap Benih Lobster Dipakai Foya-foya di Hawaii


Yuda Sanjaya - 4 jam lalu

Duit Suap Benih Lobster Dipakai Foya-foya di Hawaii
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan saat digiring menuju ruang konferensi pers seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/aww
    

JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang juga politisi Partai Gerindra, Edhy Prabowo diduga KPK menerima suap terkait dengan ekspor benih lobster atau benur.

Rupanya, sebagian duit itu dipakai foya-foya di Amerika Serikat. Berikut aliran duit suap Menteri Edhy Prabowo

Edhy Prabowo menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas atau Due Diligence Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada tanggal 14 Mei 2020. Andreau Pribadi Misanta ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas atau Due Diligence itu dan Safri sebagai Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas atau Due Diligence. Keduanya merupakan Staf Khusus Menteri KKP. Salah satu tugas dari Tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.
Lalu pada awal bulan Oktober 2020, Suharjito sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) mendatangi kantor KKP di lantai 16 bertemu dengan Safri. Dalam pertemuan itu diketahui bila keperluan ekspor benur hanya dapat melalui PT Aero Citra Kargo atau PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Atas kegiatan ekspor benur itu PT DPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp 731.573.564.
Berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari Amri dan Ahmad Bahtiar yang diduga merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja.
Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benur tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening Amri dan Ahmad Bahtiar masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar.
Lalu pada 5 November 2020 diduga ada transfer dari Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih sebagai Staf istri Menteri KKP sebesar Rp 3,4 miliar yang digunakan untuk keperluan Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi, Safri, dan Andreau Pribadi Misanta.
Di Hawaii Edhy Prabowo dan Iis Rosyati Dewi berbelanja pada 21-23 November sekitar Rp 750 juta berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, dan baju Old Navy.


Di samping itu pada sekitar Mei 2020, Edhy Prabowo diduga menerima USD 100.000 dari Suharjito yang diterima melalui Safri dan Amiril Mukminin; dan

Stafsus yaitu Safri dan Andreau Misanta sebesar Rp436 juta. (yud}

Tidak ada komentar:

Posting Komentar