Koranjakarta
2020/11/24 16:48
"Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen pertahanan negara, tidak akan membiarkan aksi terorisme menghantui dan mengancam kehidupan masyarakat," kata Mayjen Richard Tampubolon dalam keterangan persnya yang diterima Koran Jakarta, Selasa (24/11),
Oleh karena itu, kata dia, diperlukan dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan daya cegah dan daya tangkal. Serta kecepatan bertindak dalam menanggulangi terjadinya aksi terorisme.
"Aksi terorisme adalah act of war (bentuk perang), sehingga TNI harus siap mulai dari penangkalan, penindakan, sampai dengan pemulihan," katanya.
Mayjen Richard juga menegaskan, bahwa aksi terorisme adalah salah satu hideouse crime atau kejahatan yang mengerikan.
"Hal ini bisa terjadi setiap saat termasuk pada situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini," katanya.
Menurut Richard, aksi terorisme tidak hanya menjadi ancaman bagi Indonesia saja. Tapi telah jadi ancaman global. Dan terbukti tidak saja menimbulkan korban jiwa yang cukup besar, tetapi juga melahirkan trauma psikologis yang berkepanjangan bagi masyarakat.
"Serta menimbulkan dampak negatif yang cukup luas terhadap berbagai aspek kehidupan," katanya. ags/N-3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar