SURAT PENGGEMBALAAN MAJELIS JEMAAT GKI (*)
JL. KH WAHID HASYIM 180 JAKARTA
Jemaat Tuhan GKI Wahid Hasyim yang kami kasihi dalam Kristus,
LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender) telah menjadi perdebatan dan persoalan ditengah kehidupan masyarakat Indonesia khususnya, dan dunia pada umumnya. Kegiatan dan keberadaannya banyak diperlihatkan pada masyarakat, baik melalui pelbagai media sosial maupun media lain, serta perkumpulan-perkumpulan baik yang secara transparan menganut gaya hidup LGBT maupun yang masih sembunyi-sembunyi. Intinya, kelompok-kelompok LGBT mengharapkan masyarakat dapat menerima hak hidup, berkarya serta aktivitas mereka. Mereka membutuhkan pengakuan masyarakat bahwa mereka adalah bagian dari masyarakat yang sama secara hukum dan sosial masyarakat.
Keberadaan LGBT telah menggelitik perdebatan pro dan kontra ditengah masyarakat Indonesia dan gereja, baik dari tafsir kitab suci, medis, psikologi, sampai ke ranah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Belum lagi dengan perdebatan pro dan kontra mengenai dampak aktivitas mereka bagi generasi muda dan anak-anak. Persoalan LGBT telah membawa masyarakat Indonesia dan gereja resah. Umat sangat mengharapkan arahan serta sikap iman gereja
Menyikapi persoalan LGBT ditengah kehidupan masyarakat dan gereja, maka Majelis Jemaat GKI Wahid Hasyim dalam Persidangannya, tertanggal 21 Februari 2016, menyatakan arahan serta sikap iman GKI Wahid Hasyim:
1. Gereja adalah persekutuan umat Allah yang dipanggil keluar dari kegelapan pada terang Tuhan yang ajaib (1 Pet.2:9 Tetapi kamulah bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri, supaya kamu memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia, yang telah memanggil kamu keluar dari kegelapan kepada terang-Nya yang ajaib). Artinya, gereja adalah orang-orang [bukan gedungnya] yang sehati, sepikiran untuk hidup dalam kebenaran Tuhan. Kebenaran Tuhan menjadi kebenarannya. Firman Tuhan menjadi kebenarannya.
2. GKI Wahid Hasyim adalah adalah gereja lokal yang terhisab pada sinode GKI. GKI adalah persekutuan umat Allah yang mengaku satu Allah, satuTuhan, dan satu baptisan [Ef.45-6]. Dan persekutuan itu dikuduskan dalam kebenaran [Yoh.17:17,19]. Dengan demikian gereja itu kudus. Persekutuan yang dikuduskan itu diutus-Nya ke dalam dunia. Maka gereja ada di dunia tetapi bukan dari dunia [pegangan ajaran mengenai gereja point 2 dan 3]. Artinya, GKI Wahid Hasyim dipanggil dan diutus ke dalam dunia untuk menyatakan kebenaran Allah, yang tertuang dalam Firman Allah.
3. Oleh karena itu GKI Wahid Hasyim menolak aktivitas dan perilaku seksual LGBT, sekarang dan seterusnya, karena bertolak-belakang dengan kebenaran Firman Allah. Alkitab hanya menyatakan bahwa manusia diciptakan Tuhan berdasar pada gambarNya, yaitu laki-laki dan perempuan [Kitab Kejadian 1: 26-27]. Artinya, Gambar Allah hanyalah laki-laki dan perempuan.
4. GKI Wahid Hasyim menolak pernikahan sejenis, sekarang dan seterusnya, karena bertolak belakang dengan kebenaran Firman Allah [Kitab Kejadian 2: 24-25, Imamat 18 ayat 22, Roma 1 : 26 - 27]. Pernikahan hanya terjadi untuk pasangan yang berbeda jenis kelamin. Dan sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, GKI Wahid Hasyim mendukung dan taat pada Undang-Undang Dasar 1945 [Pembukaan UUD 1945 tentang ke-Tuhan-an Yang Maha Esa, artinya bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama dan hidup dalam nilai-nilai agama] serta hukum pernikahan di Indonesia [Bab 1, pasal 1, UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN] yang menolak pernikahan sejenis.
5. Namun demikian, sebagai gereja yang hidup dalam kebenaran Tuhan, GKI Wahid Hasyim membuka diri dalam kasih Kristus, menyambut saudara yang mempunyai kecenderungan orientasi seksual yang berbeda [LGBT] untuk bersekutu bersama dengan saudara seiman dan membimbing untuk pertumbuhan iman, pertobatan, dan hidup baru bagi saudara yang memiliki kecenderungan orientasi seksual yang berbeda [LGBT] selama mereka merindukan untuk pemulihan diri. Menerima keberadaan mereka sebagai manusia bukan berarti melegalkan perilaku mereka.
6. GKI Wahid Hasyim merasa prihatin dengan kecenderungan masyarakat menghakimi orang-orang yang memiliki orientasi seksual LGBT. Padahal mereka adalah orang-orang yang padanya kasih Yesus juga tercurah. Pengampunan dan keselamatan Yesus juga diperuntukkan bagi mereka. Oleh karena itu GKI Wahid Hasyim menghimbau agar setiap umat Allah tidak menghakimi dan melecehkan, orang-orang yang memiliki orientasi seksual LGBT, melainkan menerima kehadiran mereka, mendoakan pergumulan mereka serta membimbing mereka pada pengenalan Firman Allah. Dengan demikian pertobatan dan kehidupan baru dapat dialami mereka.
Demikian surat penggembalaan ini dibuat agar setiap umat Tuhan terpanggil untuk menghadirkan Tuhan dan FirmanNya bagi setiap orang di manapun mereka berada dan secara khusus bagi orang-orang yang memiliki orientasi seksual LGBT.
Jakarta, 21 Februari 2016
Majelis Jemaat GKI Wahid Hasyim
Dikirim dari perangkat Samsung saya
Dikirim dari perangkat Samsung saya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar