Rabu, 19 April 2017

STIGMA

Goenawan Mohamad 

STIGMA

Ahok kalah; pilkada DKI 2017 sudah menentukan itu.  Segera, apa yang terjadi dengan hiruk pikuk selama ini, akan jadi sejarah.  

Banyak yang lega --  karena Anies menang ataupun karena kita akhirnya melampaui kebencian yang meracuni udara  kampanye, suasana yang meretakkan banyak pertemanan.  

Tapi saya harap satu hal tak dilupakan.

Ahok maju ke dalam arena dengan belenggu di tubuhnya:  belenggu sebagai "penista agama".  Ia bisa bergerak dan bisa bicara, tapi ia tak sepenuhnya bebas.  Prestasinya sebagai kepala daerah, yang diakui sebagian besar warga -- yang membuat ia sebenarnya tak tertandingi --  nyaris tak tampak dan terdengar lagi. 

Dalam sejarah politik Indonesia, mungkin apa yang dicapkan pada Ahok merupakan teknik membuat stigma yang paling berhasil.  

Stigma itu bermula dari fitnah. Ia tak menghina agama Islam, tapi tuduhan itu tiap hari diulang-ulang; seperti kata ahli propaganda Nazi Jerman, dusta yang terus menerus diulang akan jadi "kebenaran". Kita mendengarnya di masjid-masjid, di media sosial, di percakapan sehari-hari,  sangkaan itu menjadi bukan sangkaan, tapi sudah kepastian.

Ahok pun harus diusut oleh pengadilan, dengan undang-undang "penistaan agama" yang diproduksi rezim Orde Baru -- sebuah undang-undang  yang batas pelanggarannya  tak jelas, dan tak jelas pula siapa yang sah mewakili agama yang dinista itu.

Walhasil, Ahok diperlakukan tidak adil dalam tiga hal: (1) difitnah,  (2) dinyatakan bersalah sebelum pengadilan, (3) diadili dengan hukum yang meragukan.

Mengakui adanya ketidak-adilan di dalam kasus ini tapi bertepuk tangan untuk kekalahan politik Ahok -- yang tak bisa diubah -- adalah sebuah ketidak-jujuran. 

Ahok kalah, ia bahkan masih bisa di jatuhi hukuman dalam proses pengadilan yang di bawah tekanan aksi massa itu.  Jangan-jangan  kebenaran juga kalah -- di masa yang merayakan "pasca-kebenaran" kini. // Gunawan Mohamad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar