Senin, 07 Desember 2015

Pernyataan Sikap BEM-UI

PERNYATAAN SIKAP BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA UNIVERSITAS INDONESIA

Hari-hari ini merupakan hari yang kelabu bagi segenap bangsa Indonesia. Menjelang perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang, wajah pemberantasan korupsi di negara kita semakin diobrak-abrik dengan perilaku koruptif penyelenggara negara.  

Betapa rakyat Indonesia hari ini sedang sakit sesakit-sakitnya atas praktik pemburu rente dengan topeng pejabat publik yang telah menggerayangi hampir seluruh aspek-aspek penyelenggaraan negara kita. Pertemuan Setya Novanto dengan Petinggi Freeport untuk membahas sejumlah agenda seting demi memuluskan rencana jahat para mafia adalah bukti negara kita belumlah terbebas dari cukong-cukong politik yang mementingkan keuntungan pribadi diatas kepentingan bangsa. Apa yang dilakukan seorang Setya Novanto merupakan suatu hal yang sangat jauh dari etika positif seorang Anggota DPR yang seharusnya menjadi teladan dalam kepemimpinan bangsa ini.

Diluar daripada munculnya perilaku koruptif yang dilakukan oleh Setya Novanto, satu hal yang  harus disadari oleh seluruh rakyat Indonesia  adalah bahwa Tambang Emas Freeport di Papua merupakan suatu bongkahan mutiara yang begitu mahal harganya. Artinya, adalah suatu harga mati bagi bangsa Indonesia untuk memiliki Freeport seutuhnya tanpa campur tangan pihak asing.

Belum lagi, akhir bulan November 2015 yang lalu, DPR dan Pemerintah telah menyepakati untuk melakukan pembahasan terhadap Revisi UU KPK yang sarat dengan pelemahan KPK dan agenda pemberantasan korupsi secara umum.

Atas dasar hal-hal tersebut, kami, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat Indonesia, menyatakan sikap sebagai berikut:

1.  Meminta Saudara Setya Novanto untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR dan sekaligus mundur sebagai Anggota DPR karena telah melakukan penyimpangan sosial yang menciderai rasa keadilan di masyarakat.

2.  Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk tidak hanya mengadukan Kasus Setya Novanto ke MKD, namun juga melanjutkannya ke ranah hukum, sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

3. Mendesak Pemerintah untuk tidak memperpanjang pengelolaan Freeport kepada pihak asing dan memberantas mafia migas.

4. Menolak Revisi Undang-Undang KPK yang diyakini akan melemahkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pernyataan sikap ini diiringi himbauan kepada seluruh elemen mahasiswa dan segenap rakyat Indoneisia untuk segera menyatakan sikap dan melakukan aksi serentak di daerah masing-masing. Bagi mahasiswa dan seluruh rakyat Indonesia yang prihatin dan peduli akan nasib bangsa yang lebih baik, kami undang kehadiran rekan-rekan sekalian dalam Aksi Keprihatinan "Menjaga Indonesia" di Depan Gedung DPR RI pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2015.

"Janganlah mengira kita semua sudah cukup berjasa dengan segi tiga warna. Selama masih ada ratap tangis di gubuk-gubuk pekerjaan kita belum selesai ! Berjuanglah terus dengan mengucurkan sebanyak-banyak keringat."

Demikian pernyataan sikap Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia. Hidup Rakyat Indonesia!

Depok, 8 Desember 2015

Ketua BEM UI,

Andi Aulia Rahman
Cp: 085718015408



Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar