Selasa, 14 Maret 2017

seorang muslim diperbolehkan memilih pemimpin nonmuslim.

http://cnn-satu.blogspot.com/2017/03/berita-hari-ini-sangat-mengejutkan-1000.html

SEKITAR 100 kiai muda Nahdlatul Ulama (NU) melalui komunitas bahtsul masail atau komunitas diskusi keagamaan memutuskan bahwa seorang muslim diperbolehkan memilih pemimpin nonmuslim.

" Terpilihnya nonmuslim didalam kontestasi politik berdasar pada konstitusi yaitu sah bila seorang nonmuslim terpilih sebagai kepala daerah, " kata KH Najib Bukhori waktu menyampaikan hasil bahtsul masail di Kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jakarta, Minggu (12/3).

Dengan demikian, lanjut Najib, keterpilihannya untuk mengemban amanah kenegaraan adalah juga sah serta mengikat, baik secara konstitusi maupun secara agama.

Sejak Sabtu (11/3) kemarin sampai hari ini, kiai muda dari beragam pondok pesantren se-Indonesia itu membahas masalah kepemimpinan didalam komunitas Bahtsul Masail Kiai Muda yang di gelar PP GP Ansor dengan topik 'Kepemimpinan Non-Muslim di Indonesia'.

Mereka berpendapat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berdasarkan konstitusi negara, tiap-tiap warga negara bisa memilih pemimpin tanpa ada lihat latar belakang agama yang dianutnya.

" Seorang warga negara, dalam ranah pribadi, bisa memilih atau tak pilih nonmuslim sebagai pemimpin resmi pemerintahan, " kata Najib.

Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan, hasil bahtsul masail itu bakal disosialisasikan ke daerah-daerah di semua Indonesia. Ia juga mengimbau umat Islam di Indonesia untuk meredakan kemelut pada setiap kontestasi politik karena hal itu bisa berpotensi memecah iris umat Islam, sebagaimana terjadi di Jakarta.

Apalagi, kata Yaqut, kecenderungan intoleransi sesama umat Islam semakin kasat mata serta tergambar dengan adanya spanduk di sejumlah masjid yg tidak terima pengurusan keagamaan jenazah muslim untuk pemilih dan pendukung pemimpin nonmuslim.

" Akibat kontestasi politik di Jakarta yang semakin tak terkontrol dan cenderung ganas, bukan mustahil bisa menyebar di daerah lain, " tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar