Rabu, 05 Mei 2021

SARANG TALIBAN DI KPK..

Saya dulu pernah teriak ada kelompok radikal dalam tubuh KPK. Mereka dikenal dengan nama kelompok Taliban..

Dimana mereka bersarang ?

Oke, kita mulai dari awal waktu Abdullah Hehamahua menjabat sebagai penasihat KPK. Dia kemudian membentuk sebuah serikat utk pegawai yang dinamakan Wadah Pegawai KPK. Mirip dgn serikat buruh di pabrik2.

Dari Wadah Pegawai atau WP inilah mereka merekrut para pekerja KPK yang tentu harus sesuai misi mereka. Wadah Pegawai ini juga berfungsi untuk menekan pimpinan KPK yang menjabat 5 tahun sekali. Mereka sangat kuat.

Tahun 2018, seorang Direktur Penyidikan dari polisi Brigjen Aris Budiman, bahkan ditendang keluar dari KPK karena tidak mau bekerjasama. Aris teriak ke wartawan, "Saya akan bongkar oknum2 dalam KPK !!"

Tapi siapa yang mau dengar dia ? KPK pada waktu itu seperti malaikat, suci tak bernoda. KPK jago memainkan citra dgn menggandeng media2 besar seperti Tempo. Akhirnya Aris Budiman lah yang jadi tertuduh krn dituding melindungi koruptor.

Nah, semakin lama KPK seperti lembaga yang berada di luar negara. Itu karena UU lama yang memposisikan KPK sebagai lembaga istimewa. Mereka gada pengawas, dan pegawai disana seperti raja tidak tersentuh hukum. 

Karena KPK sudah jadi "lembaga politik" itulah, Jokowi kemudian memerintahkan untuk merevisi UU KPK, yang sudah pasti ditolak mereka. Isu yang Taliban bangun adalah "Jokowi melemahkan KPK". 

Tapi revisi jalan terus meski terjadi penolakan dimana2. Dan akhirnya KPK ada di bawah Presiden dan harus mengikuti aturan negara.

Salah satu aturan itu adalah pegawai KPK berubah jadi ASN. Dan untuk menjadi ASN mereka harus ikuti tes wawasan kebangsaan dan program anti radikalisme. Inilah yang bikin heboh dari kemarin..

Dari hasil tes itu, kabarnya 75 orang gak lolos. Da salah satunya Novel Baswedan. Padahal pertanyaannya pasti mirip dulu pelajaran PMP, tapi kenapa mereka bisa gak lolos ?

Sarang Taliban didalam KPK sedang diobrak abrik pemerintah. Dan seperti biasa, mereka menggunakan media seperti Tempo untuk playing victim dgn framing bahwa KPK sekarang dilemahkan, dikebiri dan mau dihancurkan..

Jika para pegawai sudah menjadi ASN, maka wadah pegawai KPK bubar dgn sendirinya. Tidak boleh ada wadah lain selain yang sudah ditentukan negara. Ngamuk ? Silahkan. Mewek ? Monggo, boss. Anda pegawai negara, harus ikut aturan negara..

Yang jadi pertanyaan saya, kemana Novel jika sudah tidak lagi di KPK ?

Ya kemana lagi. Merapatlah beliau ke saudaranya. Jadi tim TGUPP kayak Bambang disana, sekaligus mengacak2 apa yang bisa diacak..

Seruput kopinya ?? 

Upss, puasa.. 🤭

Denny Siregar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar