Selasa, 05 Mei 2026

SEORANG NEGARAWAN TIDAK MEMINJAM AGAMA

 
Lampiran foto: IMG-20260505-WA0049.jpg

SEORANG NEGARAWAN TIDAK MEMINJAM AGAMA Oleh Dimas Supriyanto Jika seorang pemimpin pernah mengajarkan damai saat konflik komunal, maka ujian sesungguhnya adalah ketika ia diserang secara personal: apakah ia tetap meredam, atau justru menggelorakan? Di titik inilah kata “negarawan” berhenti menjadi gelar, dan berubah menjadi ujian. Kita bicara tentang HM Jusuf Kalla, mantan wapres dan pengusaha, juru damai dari berbagai konflik, yang semestinya "mandito" dengan gelar negarawan. Alih alih menikmati hari tua dengan bijak dia justru menemui 40 ormas Islam dan mengibarkan perang pada pihak pihak yang dianggap memfitnahnya. Saya - dan kita semua semestinya -  mencium mara bahaya di  sini. Ketika ormas keagamaan dihimpun - ketika masalah iman disentuh -  konflik tidak lagi berdiri di atas logika. Melainkan di atas sentimen, loyalitas dan emosi. Hilang nalar. Dalam kerangka "Social Identity Theory", batas “kami” dan “mereka” jadi mengeras. Orang tidak lagi bertanya: apa yang benar? Mereka bertanya: siapa yang harus kita bela? Kita serang?  Siapa musuh kita kali ini? Rasionalitas surut, akal sehat merosot, solidaritas mengeras.  Dan dari situ, eskalasi hanya tinggal menunggu waktu. Apakah JK sadar hal ini? Tentu!  Bahwa sekali konflik bergeser menjadi konflik identitas, ia berhenti menjadi soal individu - ia menjadi soal kelompok. Massa fanatik. Lebih berbahaya lagi, agama bukan sekadar identitas. Ia adalah yang sakral. Dan seperti diingatkan oleh Émile Durkheim, "yang sakral cenderung ditempatkan di luar jangkauan kritik". Ketika sesuatu telah dibingkai sebagai “membela agama,” maka setiap upaya meredakan bisa dituduh sebagai pengkhianatan. Kompromi menjadi kecurigaan. Moderasi menjadi kelemahan. Di titik ini, bahkan aksi kekerasan bisa terasa sah. Kita pernah melihat bagaimana api itu menyala ; di kerusuhan Ambon, di kerusuhan Poso - yang kemudian dia damaikan. Pada awalnya persoalan lokal, sosial, bahkan administratif, berubah menjadi pertikaian yang dibakar oleh identitas. Sekali agama masuk sebagai bahan bakar, konflik tidak lagi mencari solusi. Dia mencari kemenangan. Apakah kita ingin mengulang pelajaran mahal itu?! Hanya karena satu sengketa pernyataan? Hanya karena merasa pidatonya diplintir?! Apa tidak belajar pada kasus Ahok BTP pada 2017 lalu ?! Lantaran pidatonya di Kepulauan Seribu diplintir dia dimundurkan dari gubernur Jakarta dan dibui dua tahun. Kini giliran pidato JK merasa diplintir dan bernafsu memenjarakan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie. Dulu atas nama agama - kubu ormas Islam menang. Dan kini dengan mengerahkan 40 ormas Islam, JK berharap menang lagi. JK menolak senasib dengan Ahok. JK paham betul 40 ormas Islam bisa menekan penegak hukum dan menggetarkan persidangan. Dalam prinsip "Rule of Law", keadilan menuntut ketenangan, jarak, dan kebebasan dari tekanan. Namun ketika massa digerakkan atas nama iman (baca: atas nama Islam) ruang itu menyempit. Hakim tidak hanya membaca berkas, tapi juga membaca suasana. Jaksa tidak hanya menimbang bukti, tapi juga menimbang risiko. Pengacara tidak hanya membela klien, tapi juga menghadapi stigma. Akibatnya : upaya penegakkan hukum menjadi gamang. Dan negara, pelan-pelan, kehilangan wibawanya. Apakah ini berdampak? Jelas. Karena negara yang tunduk pada tekanan massa kehilangan satu hal paling mendasar: kepercayaan. Di sinilah kita kembali pada pertanyaan awal: apa yang seharusnya dilakukan seorang negarawan? Negarawan sepatutnya  tidak alergi terhadap kritik - bahwa "pidatonya bermasalah" itu peringatan dan kritik. Ia mestinya juga sadar bahwa dia tidak kebal dari serangan : kasus hutang di bank yang Rp30 triliun yang kemudian dipersoalkan. Tapi - yang utama -  ia harus memahami satu hal yang lebih besar dari dirinya: bahwa setiap reaksinya adalah sinyal bagi publik. Ketika ia memilih meredam, ia sedang menurunkan suhu bangsa. Ketika ia memilih menggelorakan, ia sedang menaikkan tensi yang mungkin tak lagi bisa ia kendalikan. Negarawan tidak meminjam agama untuk membela dirinya. Ia justru melindungi agama dari ditarik ke pusaran konflik politik. Seorang negarawan tidak mengumpulkan massa untuk memperkuat posisi, melainkan menguatkan institusi agar persoalan kembali ke jalurnya. Dan yang paling sulit:  menahan diri. Indonesia terlalu akrab dengan luka berbasis identitas. Terlalu sering kita membayar mahal untuk konflik yang seharusnya bisa dicegah. Maka -  setiap upaya menghimpun kekuatan atas nama agama - untuk kepentingan sesaat, sekecil apa pun itu, bukan sekadar langkah keliru - ia adalah pengingkaran terhadap pelajaran sejarah. Dan di titik itu, kita berhak bertanya, dengan nada yang mungkin getir: Apakah ini sikap seorang negarawan? Ataukah sekadar politisi dan pengusaha - yang kepentingannyan sedang terganggu - dan hanya kebetulan pernah bicara tentang damai?

Uploaded Image

Tidak ada komentar:

Posting Komentar