Penulis : Surya Gunawan ( Mas Gun )
Jilid 1
Ini gue jelasin secara detail, MUI itu hanya sebuah wadah Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ). Sama hal nya seperti NU dan Muhamadiyah.
MUI ini dibentuk pada zaman Orba ( Soeharto ), dibentuknya LSM MUI ini untuk menandingi NU dan Muhamadiyah yg lebih dulu booming.
Pengurus MUI ini bukan PNS dan juga bukan ASN. Jadi dari mana gaji mereka...? Gaji mereka didapat dari menerbitkan sertifikat halal sejak zaman orba.
Timbul pertanyaan kita, kenapa LSM bisa menerbitkan sertifikat halal di negara berflower ini..? Karena kesalahan rezim orba yg kebablasan.
Secara de facto, sertifikat halal harus lah diterbitkan oleh pihak berwenang negara, dalam hal ini harus dari pihak Lembaga Kementrian Agama. Mosok LSM...? 😀😀😀 Kenapa ga Ormas aja suruh keluarin sertifikat halal...
Di sinilah awal kericuhan bagi MUI yg selama ini ke enakan duit mengalir bagai sungai Ciliwung. Tiap mengeluarkan label halal, duit pun mengalir ke pundi2 mereka.
Tapi di rezim Jokowi, MUI tidak bisa lagi mengeluarkan sertifikat halal, karena sudah di pegang Lembaga Kementrian Agama sebagai Lembaga Negara.
Jadi ga usah heran jika mereka yg duduk di MUI ini benci dan sewot kepada Jokowi.
Mereka ini bukan murni Ulama, tapi nama LSM mereka sebagai "Majelis Ulama" membuat rakyat Indonesia ini terkecoh dan menganggap mereka ulama beneran, padahal hanya Topeng berkedok ulama.
Sampai di sini sudah dapat di pahami ya kang bro...mba bro...
Mari seruput kopinya...
Berlanjut ke jilid 2...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar