Senin, 23 November 2020

Polri Ultimatum Putri & Menantu Habib Rizieq untuk Patuh Hukum


Karo Penmas Doivisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Foto : Okezone.com)

JAKARTA - Polri mengultimatum putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Syihab dan menantunya Irfan Alaydrus untuk patuh aturan hukum yang berlaku sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan itu terkait dengan mangkirnya pengantin baru itu dari panggilan Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi terkait pernikahannya di Petamburan.

"Kalau warga negara yang baik dan taat hukum, tentunya kami berharap bisa datang untuk klarifikasi ada tidaknya pelanggaran prokes. Kalau tidak datang memang tidak ada konsekuensinya," kata Awi, Jakarta, Senin 23 November 2020.

Awi menuturkan, undangan klarifikasi itu dilayangkan karena polisi masih dalam tahap penyelidikan terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Iya memang kalau untuk klarifikasi, masih penyelidikan sifatnya mengundang, bukan memanggil, karena belum pro justitia," ucap Awi.

Rencananya, polisi akan mengirimkan kembali undangan dan menjadwalkan ulang untuk klarifikasi Najwa dan Irfan. Namun, polisi belum memastikan jadwal pemanggilan tersebut.

"Nanti penyidik yang akan mengagendakan kembali," ucap Awi.

Sebelumnya, Najwa dan suami, Irfan, tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada Jumat 20 November 2020.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar