reqnews
2020/08/26 11:42
Perintah yang juga dikhususkan untuk Jaksa Agung, Kapolri hingga Ketua KPK ini disampaikan Jokowi dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi di Istana Kepresidenan RI, Bogor, Rabu 26 Agustus 2020. "Gerakan budaya antikorupsi harus kita galakkan, masyarakat harus tahu apa itu korupsi," kata dia.
Melalui gerakan ini, Jokowi berharap seluruh elemen masyarakat untuk memahami tentang pencegahan korupsi. Termasuk di dalamnya gratifikasi dan lainnya.
Budaya rasa takut juga harus dibangun dengan didasarkan landasan yang kuat. "Kita semua harus tahu apa itu gratifikasi, masyarakat harus jadi bagian mencegah korupsi, antikorupsi, kepantasan, kepatutan harus menjadi budaya," kata Presiden.
"Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun karena takut denda dan penjara, takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan pada sanksi sosial, takut, dan malu kepada keluarga, tetangga, dan kepada Allah SWT."
Karenanya, Presiden mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadi bagian dari gerakan antikorupsi ini. Mulai dari tokoh budaya, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pendidik, insitusi pendidikan, keagamaan, dan kesenian adalah bagian yang sangat penting dari upaya ini.
Dengan ketelatenan semua serta perbaikan regulasi dan reformasi birokrasi, Presiden yakin masyarakat menyambut baik gerakan budaya antikorupsi ini.
Presiden menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengikuti aksi pencegahan antikorupsi ini dari waktu ke waktu. "Pelaksanaan tiga agenda besar yang saya sampaikan, marilah kita bersama-sama laksanakan, samakan visi dan selaraskan langkah untuk membangun pemerintahan yang efektif, efisien, dan inovatif sekaligus bebas dari korupsi," kata Jokowi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar