Sabtu, 09 Mei 2020

Ibukota batal pindah Krn crisis ekonomi dampak Corona

*Presiden Jokowi Tandantangani Perpres 2020 Tentang Ibukota, Tetap di DKI Jakarta*

*Ibukota batal pindah Krn crisis ekonomi dampak Corona*

https://m.detik.com/news/berita/d-5004944/jokowi-teken-tata-ruang-2020-2039-jakarta-masih-diproyeksikan-jadi-ibu-kota-ri/1

Fungsinya dijelaskan, DKI Jakarta sbg :

1. pusat pemerintahan dan kawasan diplomatik;
2. pusat perdagangan dan jasa skala internasional, nasional, dan regional;
3. pusat pelayanan pendidikan tinggi;
4. pusat pelayanan olahraga skala internasional, nasional, dan regional;
5. pusat pelayanan kesehatan skala internasional, nasional, dan regional;
6. pusat kegiatan industri kreatif;
7. pusat pelayanan transportasi laut internasional dan nasional;
8. pusat pelayanan transportasi udara internasional dan nasional;
9. pusat pelayanan sistem angkutan umum penumpang dan angkutan barang regional;
10. pusat kegiatan pertahanan dan keamanan negara;
11. pusat kegiatan pariwisata; dan pusat kegiatan pertemuan, pameran, serta sosial dan budaya.

*Berita terkait :*

Dengan batalnya penganggaran Ibukota baru dengan sendirinya Pandemic Bonds juga dibatalkan. 

https://www.cnbcindonesia.com/market/20200506172543-17-156806/ri-batal-rilis-pandemic-bonds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar