Hati-hati Disintegrasi Indonesia.
Tulisan ini saya pajang di Wall FB saya. PALMER SITUMORANG.
Dulu pahlawan nasional Tjilik Riwut 1946 mempertahankan agar Kalteng dan seluruh kalimantan tetap berada dalam NKRI yang diproklamasikan 17 Agustun 1945.
Demikian juga Pahlawan Tanah Papua Marthen Indey yang menawarkan kesepakatan berintegrasi/ bergabung dengan Indonesia didukung Frans Kasiepo.
Ingatlah, esensi hukum berdirinya negara Indonesia ini adalah adanya "kesepakatan"
Dulu ada PRRI ada PERMESTA. RMS. OPM. pembrontakan mereka reda dengan obat mujarab bernama "Bhineka Tunggal Ika. Jangan mereka diracuni lalu bangkit dari kubur.
Arti juridisnya adalah: Kita Indonesia lahir dari kesepakatan (pacta sunt servanda) tidak lahir dari salah satu kitab suci. Karena tidak satu kitab sucipun menyebut "Indonesia"
Ketika itu (Indonesia terbentuk) Indonesia bukan negara berasas satu agama, apalagi negara Khilafah, tetapi kebhinekaan. Kalau mau coba atau berobah maka syarat dan kondisi kesepakatan bisa batal atau dibatalkan.
Kita anak bangsa mulailah dari diri sendiri melawan lupa akan tanggungjawab kita merawat kebhinekaan negeri ini, agar jangan mereka (saudara kita) di Kalteng di Papua ditempat2 lainnya seperti disinyalir Kapolri Tito bahwa tanpa kebhinnekaan berpotensi menciptakan disintegrasi, bahasa hukumnya adalah.....
Jangan sampai saudara kita tsb di atas mencabut penrnyataan nya bergabung dengan Indonesia.
Kalau kebebasan beragama, kebinnekaan tidak terawat. Disintegrasi sdh dekat di depan mata.
Hayo move on, bangkitlah Sriwijaya muda, bangunlah Mojopahit muda.
Silakan disebar, barangkali membantu mengingatkan Indonesia yang damai milik kita bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar